Pasangan suami-istri (pasutri) di Tasikmalaya menjalankan bisnis prostitusi online. D (37) yang merupakan suami menjual istrinya J (39). Ini pengakuan pelaku.
Pasutri di Tasikmalaya inisial D (37) dan J (39) ternyata pernah gagal menjalankan bisnis prostitusi online. Calon pengguna jasa pernah membatalkan transaksi.
Rektor Unissula Assoc Prof. Drs. Bedjo Santoso, MT, Ph.D menyampaikan harapannya agar para wisudawan menjadi pribadi yang memberikan manfaat bagi orang lain.