6 Fakta Pasutri Jajakan Seks 'Tak Lazim' Threesome-Swinger di Tasik

Round-up

6 Fakta Pasutri Jajakan Seks 'Tak Lazim' Threesome-Swinger di Tasik

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 21 Apr 2022 03:19 WIB
Prostitusi online threesome di Garut
Foto: Deden Rahadian/detikJabar
Tasikmalaya -

Sepasang suami istri di Tasikmalaya menjajakan prostitusi yang tak lazim. Mereka menjajakan hubungan seks tiga orang (threesome) dan bertukar pasangan (swinger). Simak fakta-faktanya.

Dijalankan Selama 4 Bulan

Dalam aksinya, tak hanya hubungan seksual 'biasa' yang dilakukan. Mereka juga melakukan hubungan seks tiga orang sekaligus (threesome) dan tukar pasangan (swinger).

Bisnis haram ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Namun, bisnis ini sekarang terpaksa berhenti setelah D dan J ditangkap aparat dari Polres Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berjalan pengakuannya 4 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (20/4/2022).

Berawal dari Sakit Hati

D mengaku sakit hati dengan sang istri. Sebab, perempuan yang sudah 15 tahun jadi istrinya itu berkali-kali selingkuh.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan pelaku (D), ini awalnya istrinya (J) berselingkuh, ketahuan suaminya (D). Keterangan dari suaminya, daripada selingkuh, mereka melakukan perbuatan ini dan mereka memiliki perilaku seks menyimpang," kata Dian Purnomo.

Pengakuan ini dibenarkan D di hadapan wartawan. D mengaku sakit hati jadi alasan di balik aksi nekatnya tega menjual sang istri kepada pria lain untuk dinikmati.

"Tadinya sakit hati karena dia sering selingkuh," ujar D.

Setelah berkali-kali selingkuh, D geram. Dia akhirnya mencetuskan ide untuk menjalankan bisnis esek-esek.

"Sudah empat kali (selingkuh), terus kata saya, kenapa begini terus? Kalau mau udahan, ya udah. Kalau mau gitu (berhubungan dengan laki-laki lain) mah di depan saya aja," ujarnya.

J sendiri mengakui sudah empat kali menyelingkuhi sang suami. Ia beralasan sakit hati karena sang suami lebih dulu pernah berselingkuh.

"Ada rasa dendam (dengan suami). Saya percaya 100 persen suami selingkuh. Ketahuan, tapi enggak ngaku," tutur J.

'Jualan' di Media Sosial

Sementara itu, D mengaku sudah 15 tahun menikah dengan J. Sakit hati karena diselingkuhi hingga empat kali oleh J membuatnya gelap mata.

Daripada berselingkuh di belakang, D memandang lebih baik J melakukan hubungan di depan matanya. Sehingga, tercetus ide untuk menjalankan bisnis prostisusi online dengan memanfaatkan media sosial dan aplikasi percakapan sebagai media promosi atau transaksi.

Istri Diajak Jajakan Threesome

Dia pun mengakui diajak menjalankan bisnis prostitusi online oleh sang suami. Dalam aksinya, D dan J melakukan aktivitas seksual menyimpang threesome dan swinger.

Ditangkap di Hotel

Namun aksi keduanya kini harus berakhir. Keduanya ditangkap di salah satu hotel di kawasan Singaparna pada Senin (18/4/2022). Saat itu, D hendak mengantar J untuk meladeni pria hidung belang.

"Ini merupakan tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan dengan cara menjadikan perbuatan cabul sebagai pencaharian atau kebiasaan dan untuk mendapatkan keuntungan yang dilakukan D terhadap istrinya J," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo

Polisi Amankan Kondom dan Duit Rp 300 Ribu

Selain menangkap D dan J, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu kotak alat kontrasepsi, uang Rp 300 ribu, dan print out percakapan media sosial dan aplikasi percakapan.

"Pelaku diancam Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan penjara dan atau Pasal 506 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara," ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aiptu Josner.




(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads