detikSumut
Kajati Sumut Warning Penerima Dana Korupsi APD Rp 24 M: Segera Kembalikan
Kejati Sumut berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana korupsi pengadaan APD. Para penerima uang itu pun diminta mengembalikannya ke penyidik.
Rabu, 13 Mar 2024 19:13 WIB