detikNews
Kakorlantas Tegaskan Pemohon SIM Gagal Bisa Tes Ulang Sampai 2 Kali
"Iya (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali). Kalau ngulang kan nggak (bayar)," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Jumat, 04 Agu 2023 21:12 WIB