Sat Lantas Polres Purbalingga sudah mulai memberlakukan skema dan bentuk lintasan ujian praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk roda dua dan roda tiga yang baru. Hari ini digelar sosialisasi soal perlintasan baru yang kini berbentuk 'S'.
Lebar lintasan ujian praktik SIM yang baru, lebih lebar dari sebelumnya. Jika dulu lebarnya 1,5 lebar kendaraan motor, kini menjadi 2,5 kali atau 160 cm.
Salah satu peserta praktik disabilitas, Gunarti Nilangsih (27), warga Kecamatan Kutasari mengaku terbantu dengan pemberlakuan lintasan baru. Pada percobaan pertama, dirinya langsung lancar dan tidak terhambat karena lintasan yang saat ini ukurannya lebih lebar dan mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sangat membantu untuk keselamatan. Jadi punya wawasan tahu tata cara berkendara yang baik," kata Gunarti yang mengikuti sosialisasi lintasan SIM baru di Mapolres Purbalingga, Sabtu (5/8/2023).
Gunarti mengaku belum pernah mengikuti ujian praktik SIM selama mengendarai sepeda motor yang dimodif menjadi beroda tiga. Selama 7 bulan terakhir ini dia mengendarai sepeda motor dari rumah ke tempat kerja dengan waktu tempuh 30 menit.
"Ini baru pertama ikut coba lintasan. Masih mandan takut. Deg-degan banget rasanya pas lewat tikungan. Yang penting yakin saja, karena sudah ada yang kasih contoh," terangnya.
Tak hanya Gunarti, ada juga Esa (16) pelajar SMA N 2 Purbalingga yang ikut dalam kegiatan sosialisasi. Dia menuturkan lintasan yang baru ini lebih memudahkan pengendara saat ujian praktik.
"Saya belum bisa bikin SIM. Tapi tahu kalau ada lintasan angka 8 yang kayanya susah ya. Ini sudah dihapus jadi lebih mudah sepertinya. Besok kalau sudah cukup umur saya akan langsung ikut ujian praktik biar bisa langsung punya SIM," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Savitry menjelaskan lintasan berbentuk angka 8 sudah dihapus. Selain itu juga sudah tidak ada lagi bentuk zig-zag dan diganti dengan leter S.
"Unsurnya tetap terpenuhi semua. Keseimbangan, pengereman, leter S, leter U, kemudian uji reaksi. Memang ada perubahan, tapi tidak menghilangkan aspek keselamatan," terang Mia.
Menurutnya, skema tersebut mengacu pada ujian SIM internasional.
"Skema dan model ini juga sudah melalui riset, mengacu pada ujian SIM luar negeri," ucapnya.
Dengan adanya bentuk lintasan ujian yang baru diharapkan masyarakat Kabupaten Purbalingga memiliki SIM mengemudi roda dua dan tiga.
(ams/ams)