PN Binjai vonis Samsul Tarigan dengann hukuman 16 bulan penjara. Samsul divonis bersalah dalam kasus penguasaan lahan PTPN seluas 80 hektare di Kota Binjai.
Samsul Hayatuloh, pemuda asal Tasikmalaya, ditangkap setelah menipu dan menggelapkan sepeda motor 10 buruh bangunan. Ia mengaku melakukan 24 aksi kejahatan.
Licik dan si raja tega, boleh jadi ungkapan itu tepat untuk menggambarkan perilaku Samsul Hayatuloh (29) warga Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Seorang pengusaha sound horeg, Samsul mengatakan dukungan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Mas Dhito yang mau mendengar aspirasi pelaku sound horeg.