Si raja tega asal Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, kini hanya bisa tertunduk lesu. Pemuda licik yang bernama Samsul Hayatuloh (29) itu tega sekaligus nekat untuk menipu dan menggelapkan sepeda motor banyak buruh bangunan yang sedang mencari pekerjaan.
Setidaknya sudah ada 10 buruh bangunan yang sepeda motornya dia gasak dengan perangkap penipuan yang dia lakukan. Samsul mengenakan modus berpura-pura menawarkan pekerjaan, berupa proyek pembangunan rumah atau kantor.
Samsul mulanya membuat postingan di media sosial Facebook. Dia menawarkan kerja sama atau peluang kerja untuk melaksanakan proyek pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah calon korban tertarik, Samsul langsung mengajak bertemu dan berpura-pura mengajak untuk survei ke lokasi proyek. Salah satu korbannya adalah Fahrullah (50), seorang tukang batu warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Pada 7 Agustus lalu, Fahrullah membaca postingan Samsul. Dia yang sedang tak punya pekerjaan tertarik dengan penawaran Samsul. Singkat cerita dia menghubungi Samsul.
Saat itu Samsul meminta Fahrullah menjemputnya untuk menuju lokasi proyek, yang kata Samsul berada di daerah Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya. Bualan demi bualan diutarakan Samsul sambil menunjuk sebuah tanah kosong yang katanya akan dibangun. Kemudian dia mengajak korban seakan-akan hendak mengambil uang tanda jadi kepada pemilik lahan.
Samsul menyuruh Fahrullah untuk turun, sambil menunjukan rumah yang ditunjukan sebagai rumah pemilik tanah yang akan dibangun. Samsul kemudian menyuruh Fahrullah menunggu, dan Samsul beralasan akan ke warung dulu membeli rokok. Nyatanya, Samsul langsung kabur melarikan sepeda motornya.
Saat itu, Fahrullah langsung melapor ke Mapolsek Pagerageung Tasikmalaya. Polisi pun mulai melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang diutarakannya.
Upaya polisi membuahkan hasil, pada 14 Agustus lalu polisi bisa melacak keberadaan Samsul yang sedang berada di sekitar Alun-alun Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Tanpa menunggu lama, polisi langsung membekuk Samsul.
Setelah penangkapan itu terungkap Samsul kerap melakukan tindakan serupa di wilayah Ciawi, Indihiang, Tawang, Jamanis, dan lainnya. Pengembangan kasus pun terus dilakukan polisi, sampai ke wilayah Kecamatan Malangbong ,Garut hingga ke Kecamatan Bojong Gambir, Kabupaten Tasikmalaya. Sebab Samsul ditengarai menjual dan menyembunyikan kendaraan hasil kejahatan ke wilayah-wilayah itu.
Baca juga: Geramnya Deris Korban Samsul 'Si Raja Tega' |
Setelah dibekuk polisi, Samsul tampak menunjukkan raut wajah tegang. Dia lebih banyak menunduk lesu. Saat ditanya polisi, ternyata dia mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali.
"Semuanya 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya," kata Samsul.
Dia mengaku nekat melakukan aksi kriminal karena terdesak kebutuhan biaya hidup. Dia juga berkilah butuh uang untuk biaya berobat bapaknya.
"Untuk biaya hidup, terus untuk bantu berobat bapak saya sakit," kata Samsul.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra mengatakan pihaknya sampai saat ini berhasil mendapatkan 12 barang bukti sepeda motor.
"Sejauh ini yang terungkap ada 12 TKP, 11 di wilayah Tasikmalaya dan 1 di Ciamis," kata Herman.
Selain melakukan dengan cara penipuan dan penggelapan, Samsul juga mengambil sepeda motor korbannya dengan cara dicuri. Tergantung dengan kondisi saat dia beraksi. Sehingga polisi akan menerapkan pasal berlapis terhadap Samsul.
"Tersangka ini melanggar pasal 362 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun," kata Herman.
Terkait barang bukti yang telah berhasil diamankan, polisi menegaskan para korban bisa mendapatkan kembali motornya. Namun untuk sementara statusnya pinjam pakai sampai nanti selesai proses hukum.
(aau/dir)