Oknum ASN Pemkab Enrekang, SL, ditetapkan tersangka korupsi dana ZIS senilai Rp 840 juta. Kejati Sulsel terus selidiki kasus merugikan negara Rp 16,6 miliar.
Tim Penyidik Kejari Mukomuko menetapkan tiga tersangka korupsi program PAMSIMAS 2022. Kerugian negara sementara mencapai Rp671 juta. Tersangka ditahan.
Kejaksaan Tinggi Sulsel menetapkan ASN Pemkab Enrekang berinisial SL sebagai tersangka korupsi dana ZIS senilai Rp 16,6 miliar. Penyidikan masih berlanjut.
Napi bernama Muhammad Alfian yang kabur saat menjalani perawatan TBC di RSUD Demak, Senin (13/10), disebut asal Sulawesi. Dulu dia bekerja sebagai sopir truk.