Napi Kabur dari RSUD Demak Diduga ke Sulawesi Numpang Truk

Napi Kabur dari RSUD Demak Diduga ke Sulawesi Numpang Truk

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 26 Okt 2025 15:13 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Semarang -

Polisi masih memburu narapidana (napi) yang kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga Demak, Senin (13/10) lalu. Polisi menduga napi tersebut kabur dengan menumpang truk satu ke truk lainnya.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono. Ia mengatakan, hingga kini napi bernama Muhammad Alfian bin Bachtiar itu masih belum tertangkap.

"Saat ini kita masih melakukan pendalaman terkait informasi yang bersangkutan. Kalau dari identitasnya kan aslinya orang Sulawesi. Nah, kita lagi menelusuri apakah mungkin yang bersangkutan itu ke Sulawesi sana," kata Anggah saat dihubungi detikJateng, Minggu (26/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, pencarian kini dilakukan pihak Rutan Kelas II B Demak dengan bantuan Polres Demak. Sejak hari pertama kabur, polisi juga sudah mengantongi beberapa rekaman CCTV di RSUD dan kawasan sekitarnya.

"(CCTV) Sudah dari hari pertama kita himpun semua. Tapi informasi dari data-data dan fakta itu kan kita dapat yang bersangkutan ke arah Pati, sudah kita telusuri, sampai di situ kita belum dapat informasi lebih lanjut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kemarin tim (Rutan dan Polrestabes) sama-sama turun dari tim yang lapas, sama kita backup lewat tim dari Satreskrim, sama-sama turun sampai ke Surabaya. Cuma belum dapat hasil yang optimal," lanjutnya.

Ia mengatakan, napi tersebut dulunya bekerja sebagai sopir truk. Dia diduga menumpang truk satu ke truk lainnya.

"Kendalanya yang bersangkutan ini kan latar belakangnya sopir truk, jadi untuk pergerakannya dia bisa saja menumpang dari satu truk ke truk lain tanpa menggunakan fasilitas apapun, karena mereka punya komunitas sendiri itu yang agak sulitnya," tuturnya.

Kendati demikian, polisi dan pihak rutan masih terus mencari tahu lokasi napi yang sebelumnya ditahan karena kasus penganiayaan itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana Rutan Kelas II B Demak Muhammad Alfian bin Bachtiar kabur saat dirawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak lantaran mengidap penyakit tuberculosis (TBC).

Humas RSUD Sunan Kalijaga, Kusmanto mengatakan Alfian diisolasi di ruangan khusus usai didiagnosis mengidap TBC pada Jumat (10/10). Dia diketahui kabur pada Senin (13/10) pagi saat para perawat sedang operan jaga.

detikJateng menelusuri riwayat perkara napi kabur ini lewat situssipp.pn-demak.go.id, disebutkan bahwa pria itu berstatus tahanan dalam perkara penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan nomor perkara 146/Pid.B/2025/PN Dmk.

Korban diketahui pernah menikah secara agama dengan Alfian pada November 2024. Alfian telah menjatuhkan talak kepada korban pada Mei 2025. Adapun penganiayaan itu terjadi pada Minggu (8/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Diketahui bahwa Alfian melakukan tindakan itu untuk memaksa korban kembali rujuk. Korban kemudian melaporkan penganiayaan itu ke Mapolres Demak.

Atas perbuatannya, Alfian dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Sidang putusan akhir telah digelar pada Senin (6/10) lalu dan Alfian dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.




(dil/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads