Mahkamah Agung telah membatalkan putusan bebas Ronald Tannur sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya itu ditangkap jaksa. Putusan itu dibatalkan melalui vonis kasasi
Tiga hakim PN Surabaya ditangkap Kejagung terkait suap vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan. Uang Rp 20 miliar disita, MA batalkan vonis bebas.
Kejagung melakukan OTT tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Ketiganya ditetapkan jadi tersangka karena diyakini menerima suap untuk membebaskan Tannur.
Kejagung menangkap tiga hakim PN Surabaya dan pengacara dari Ronald Tannur terkait dugaan suap. Pihak keluarga Dini Sera mengucap terima kasih kepada Kejagung.
Buntut suap 3 hakim PN Surabaya, menyeret beberapa orang untuk diperiksa. Menyusul ayah Ronald Tannur, Edward tannur, adik Ronald Tannur dan seorang staf PN
Tomi Elyus, Kepala Rutan Kepala Rutan Surabaya menegaskan Ronald Tannur diperlakukan sama seperti narapidana lain. Tapi ia disiagakan dokter dan perawat.