Tiga warga negara asing (WNA) terlibat perkelahian dengan dua warga pendatang di Nora Kitchen and Bar, Nusa Penida, Klungkung, Bali, pada Sabtu (19/7/2025).
Kantor Imigrasi Singaraja menggelar Operasi Wira Waspada, mengamankan 4 WNA, termasuk satu dari Prancis. Operasi ini untuk memastikan kepatuhan keimigrasian.
Petugas Imigrasi mencoba menghubungi WNA Korea Selatan yang terkurung di bangunan ilegal di Sukabumi. Upaya pengawasan terhambat karena ketidakkooperatifan.
Sebanyak 20 warga negara asing asal Tiongkok dideportasi setelah ketahuan melakukan aktivitas di sebuah perusahaan di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen.
Kantor Imigrasi Surakarta mengamankan 21 WNA asal Tiongkok di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen. Puluhan WNA itu ditangkap diduga karena langgar izin tinggal.