Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan kompensasi Rp50 ribu per hari untuk penyapu koin selama arus mudik 2026, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon 10% pajak kendaraan selama libur Lebaran 2026. Pembayaran bisa dilakukan secara langsung atau digital.