Syarat IKD PPDB, Bikin MPP Cimahi Diserbu Orang Tua Siswa

Syarat IKD PPDB, Bikin MPP Cimahi Diserbu Orang Tua Siswa

Whisnu Pradana - detikJabar
Selasa, 26 Mei 2026 13:44 WIB
Orangtua siswa datangi gerai Disdukcapil Cimahi aktivasi IKD syarat PPDB
Orangtua siswa datangi gerai Disdukcapil Cimahi aktivasi IKD syarat PPDB (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Desi Arisanti (35), duduk menanti panggilan dari gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Tujuannya cuma satu, yakni aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD sendiri jadi persyaratan yang mesti dipenuhi orangtua yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026. Tak pelak, orangtua berbondong-bondong mendatangi gerai Disdukcapil di MPP Cimahi.

Aktivasi IKD sangat penting untuk mempercepat proses verifikasi data kependudukan seperti kartu keluara (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai langkah mencegah pemalsuan dokumen, serta mempermudah akses ke berbagai layanan pendaftaran sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya mau aktivasi IKD, soalnya kan anak mau lanjut sekolah dari SMP ke SMKN 2 Cimahi. Nah salah satu syaratnya itu IKD harus aktif, makanya saya ke MPP," kata Desi saat ditemui, Selasa (26/5/2026).

Desi mengaku sudah menyiapkan semua persyaratan pendaftaran anaknya ke SMKN 2 Cimahi. Beruntung, proses aktivasi IKD di Disdukcapil tak perlu lama sehingga bisa langsung ke sekolah yang dituju.

ADVERTISEMENT

"Kalau persyaratan lain sudah lengkap, tinggal IKD ini. Jadi kalau selesainya cepat mau langsung ke sekolahnya tanya-tanya soal pendaftaran dan konsultasi jurusan buat anak," kata Desi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie mengatakan pada tahun ini permohonan aktivasi IKD meningkat drastis karena dijadikan syarat PPDB.

"Kalau di hari biasa, sehari itu paling hanya 50 yang datang buat aktivasi. Sudah seminggu ini pemohon melonjak drastis, sehari bisa sampai 200 sampai 300 pemohon yang datang," kata Chaeruddin.

Chaeruddin mengatakan, warga yang akan mengajukan aktivasi IKD tinggal datang ke gerai pelayanan Disdukcapil Kota Cimahi. Pelayanan dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB setiap harinya. Namun pemohon diimbau tetap datang pada pagi hari.

"Langsung saja datang ke MPP Kota Cimahi, langsung mendaftar dan dilayani. Beresnya enggak sampe sehari, paling 30 menit juga sudah selesai. Lebih enak pagi, prosesnya juga kan tidak terlalu lama," ujar Chaeruddin.

(yum/yum)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads