Tim Resmob Polres Bojonegoro membongkar sindikat peredaran uang palsu, mengamankan 277 lembar uang palsu dan empat pelaku dari berbagai kota di Jawa Timur.
Polisi mengungkap jaringan pemalsuan uang palsu di Sidoarjo dan Karanganyar. Tiga tersangka ditangkap, dengan total uang palsu senilai Rp 298,5 juta disita.
Pelaku peredaran uang palsu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap. Modusnya isi ulang e-wallet dengan uang palsu. Kerugian mencapai jutaan rupiah.
Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu NTT memusnahkan 1.723 lembar uang palsu. Pemusnahan dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Pria di Gresik, Heru Siswanto, ditangkap polisi setelah mengedarkan uang palsu Rp 100 ribu. Ia membeli barang dengan uang palsu di warung kopi dan pasar.