detikBali
Tuntutan Ringan untuk Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Mataram
Jaksa menuntut Brigadir Denune To'at Abdian dengan hukuman 10 bulan penjara. Tuntutan ringan terhadap polisi pemerkosa mahasiswi di Mataram.
Kamis, 04 Jul 2024 08:36 WIB







































