Wanita di Lubuklinggau yang dilaporkan suaminya selingkuh dengan oknum polisi juga dilaporkan suaminya atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Seorang perempuan tahanan narkoba menjadi korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Polres Kaur. Pelaku kini terancam 12 tahun penjara setelah dilaporkan.
Oknum polisi Aipda RP mengamuk di penginapan Ambon, merusak fasilitas setelah berkelahi dengan tamu. Kasus ini sedang diproses oleh Propam Polda Maluku.