KPK larang ASN gunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Pemprov Bengkulu optimalkan edaran ini untuk menjaga integritas dan mencegah konflik kepentingan.
Menjelang mudik Lebaran, penggunaan mobil dinas untuk perjalanan pribadi dilarang. ASN terancam sanksi jika melanggar aturan ini, sesuai peraturan pemerintah.
Sekda Sumsel, Edward Candra, larang ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik. Pelanggaran akan dikenai sanksi tegas. Jaga integritas dan profesionalitas!
KPK mengingatkan pejabat untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Evaluasi penggunaan mobdin diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran, menegaskan kendaraan tersebut untuk menunjang kinerja, bukan liburan