Artis berinisial FA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan narkoba. Penangkapan terjadi pada 20 April 2025, penyelidikan masih berlangsung.
Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau sebagai saksi dalam kasus SPPD fiktif, menerima aliran dana ratusan juta rupiah. Proses penyidikan masih berlanjut.
Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif. Dia berjanji mengembalikan dana Rp 900 juta, namun belum ada kepastian pengembalian.