detikJatim
Penumpang KA Argo Bromo Gugat PT KAI Rp 100 M Buntut Kecelakaan di Bekasi
Rolland E Potu menggugat PT KAI Rp 100 miliar di PN Bandung. Ia merupakan salah seorang penumpang KA Argo Bromo Anggrek saat kecelakaan di Stasiun Bekasi.
Selasa, 05 Mei 2026 15:04 WIB







































