Owner PT Annisa Ahmada justru menghilang saat ribuan calon jemaah umrah (CJU) mengajukan pengembalian dana (refund). Pengacara perusahaan travel ini pun tak bisa menjamin refund ribuan CJU.
Petinggi PT Annisa Ahmada merupakan ibu dan anak, Erny Khoirun Nisa (44) dan Zulfa Rizki Maulana (24), warga Suronatan III, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Nisa menjabat direktur utama, sedangkan putranya selaku Komisaris.
Kuasa Hukum PT Annisa Ahmada Rif'an Hanum menjelaskan, pihak owner semula bersedia menemui para CJU pada 18-19 September 2026. Yaitu dengan membuka posko di kantor PT Annisa Ahmada, Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto. Namun, Nisa maupun Zulfa tiba-tiba tak bisa dihubungi sebelum posko tersebut dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai 16 September masih oke, tanggal 17 dini hari sekitar jam 02.00 WIB, jam 03.00 WIB itu sudah mulai tidak bisa dihubungi. Tanggal 18 pagi itu sudah off. Jadi pada intinya kami pada saat menempelkan pengumuman untuk pembukaan posko itu pada dasarnya menyepakati dengan pemilik untuk bisa didampingi oleh kuasa hukum untuk memberikan klarifikasi, tanya jawab dengan jemaah," jelasnya kepada wartawan di kantor firma hukum Rif'an Hanum & Nawacita, Sabtu (19/9/2026).
Oleh sebab itu, Hanum terpaksa memindahkan posko di kantor firma hukumnya. Terlebih lagi, PT Annisa Ahmada menutup semua kantor cabangnya. Di luar dugaan, ribuan jemaah datang secara bergelombang sejak 16 September lalu.
Kemenhaj merilis hampir 4.000 orang CJU terdaftar di perusahaan travel ini. Sejauh ini menurut Hanum, sekitar 1.100 CJU mendatangi kantornya. Mereka mengajukan pengunduran diri dengan mengambil paspor, sertifikat vaksinasi, serta mengajukan pengembalian dana.
Hanum menerima tujuh boks paspor dan sertifikat vaksinasi para CJU dari Zulfa pada 16 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Zulfa tidak bisa menunjukkan daftar CJU maupun jumlah paspor tersebut. Paspor-paspor itu ditarik dari semua cabang PT Annisa Ahmada.
"Per hari ini, Insyaallah sebagian besar (paspor CJU) sudah di sini. Cuma ada beberapa orang yang memang belum ketemu, entah 10 atau 12 yang belum ketemu, kami catat, kami suruh pulang, nanti kami bantu untuk carikan. Terkait visa belum tahu sama sekali sudah dipesankan atau belum. Kalau tiket pesawat belum ada, apalagi visa. Cuma yang jelas saya tidak tahu, sampai hari ini saya tidak pegang," terangnya.
Sebelum menghilang, lanjut Hanum, owner PT Annisa Ahmada sempat berkomitmen memberangkatkan para CJU Oktober 2026. Hanya saja perusahaan travel umrah ini tidak mampu membuktikan komitmen tersebut. Mulai dari bukti pemesanan tiket pesawat, akomodasi, hingga transportasi jemaah di tanah suci.
"Artinya saya dikasih lembaran kosong, tapi disuruh back up kawan-kawan yang ada di daerah. Saya disuruh untuk bilang ke jemaah Oktober 2026 pasti ada keberangkatan. Kalau saya ngomong itu, pasti saya ditanya tanggal berapa berangkatnya. Saya ya tidak bisa jawab, percuma saya ngomong kalau Oktober itu ada keberangkatan. Itu yang tidak masuk akal," ungkapnya.
Kepada Hanum, Nisa maupun Zulfa berdalih tertipu agen tiket pesawat di Jakarta bernama Jalaludin sekitar Rp 6 miliar. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan tim pengacara berbeda ke Polda Metro Jaya. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak logis.
Pertama, Nisa mengaku agen tiket perorangan itu sudah menjadi langganannya. Namun, ia tidak mengetahui seluk beluk Jalaludin.
"Maka yang terjadi hari ini ada sedikit ganjalan di hati, ada kebohongan-kebohongan, saya yakin ada yang ditutupi oleh PT Annisa atau Nisa," cetusnya.
Kedua, nilai penipuan tersebut tak sebanding dengan dana ribuan CJU yang sudah disetorkan ke PT Annisa Ahmada. Apabila rata-rata setiap jemaah membayar Rp 25 juta, maka agen travel ini sudah mengantongi Rp 100 miliar. Sayangnya, Nisa tidak terbuka terkait kondisi keuangan perusahaannya.
"Kalau angka Rp 6 miliar dengan jumlah sekian ribu jemaah, seakan-akan itu angka yang tidak terlalu berdampak. Nah, artinya apa, kendala-kendala ini, kalau saya yakini bukan hanya karena ketipu saja. Ada yang lain-lain. Amburadulnya manajemen, ticketing-nya siapa yang merencanakan, siapa yang meng-issued keberadaan akomodasi, hotel, dan lain sebagainya. Ini yang jadi problem," ujarnya.
Saat ini, Hanum tak bisa menjamin refund ribuan CJU karena Nisa maupun Zulfa tak jelas rimbanya. Ia membawa kasus ini ke DPRD Kota Mojokerto. Rapat dengar pendapat (RDP) pun dijadwalkan dalam minggu depan. Ia berharap dari RDP tersebut, dewan melayangkan rekomendasi ke PPATK dan Polres Mojokerto Kota.
Kepada kepolisian, Hanum berharap dewan merekomendasikan agar kasus ini diusut tuntas. Sebab, ia menilai terdapat indikasi tindak pidana di dalamnya. Sedangkan, kepada PPATK untuk menelisik semua aset PT Annisa Ahmada untuk refund ribuan CJU.
"Kalau untuk pidananya saya bicaranya ini kan sebagai kuasa hukumnya PT Annisa, satu sisi. Tapi sisi yang lain kan saya juga manusia yang punya moralitas, punya harga diri. Melihat jemaah seperti ini kan juga merasakan pedihnya, getirnya kawan-kawan ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kemenhaj menjatuhkan sanksi berupa mencabut akses PT Annisa Ahmada terhadap SISKOPATUH untuk mencegah bertambahnya korban. Sebab, travel ini menelantarkan 26 jemaah di Makkah dan 56 jemaah di Madinah. Mereka juga gagal memberangkatkan 282 CJU pada 15, 17-18 September 2026.
Kemenhaj merilis jumlah CJU yang terdaftar di travel ini hampir 4.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka berbondong-bondong mengundurkan diri dengan mengambil paspor, sertifikat vaksinasi, serta mengajukan pengembalian dana.
