Pengacara PT Annisa Malah Kritik Kemenhaj soal 82 Jemaah Umrah Telantar

Pengacara PT Annisa Malah Kritik Kemenhaj soal 82 Jemaah Umrah Telantar

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 19 Sep 2026 13:20 WIB
Pengacara PT Annisa Ahmada Rifan Hanum.
Pengacara PT Annisa Ahmada Rif'an Hanum. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto  -

PT Annisa Ahmada menelantarkan 82 jemaah umrah di Makkah dan Madinah, sehingga mereka terpaksa pulang secara mandiri. Alih-alih berdalih perusahaan travel ini tertipu agen tiket pesawat, pihak pengacaranya, Rif'an Hanum justru mengkritik Kemenhaj dan Imigrasi.

Hanum menuturkan, 82 jemaah umrah tak bisa pulang dari Makkah dan Madinah karena belum mempunyai tiket pesawat untuk kembali ke tanah air. Persoalan tiket kepulangan ini ia ketahui sejak 15 September 2026. Namun, Dirut PT Annisa Ahmada Erny Khoirun Nisa (44) selalu meyakinkan kalau masalah tersebut sudah diatasi.

"Mereka tidak bisa pulang dari tanggal 15 September yang seharusnya terjadwal pulang. Nisa atau pemilik PT Annisa Ahmada itu menyatakan via WA ke saya kalau sudah beres, tanggal 15 itu jemaah sudah bisa pulang. Tapi sampai tanggal 17 belum bisa pulang, terus mereka pulang sendiri dengan jalan beli tiket sendiri tanggal 17 dan 18," terangnya kepada wartawan di kantor firma hukum Rif'an Hanum & Nawacita, Sabtu (19/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petinggi PT Annisa Ahmada merupakan ibu dan anak, Nisa dan Zulfa Rizki Maulana (24), warga Suronatan III, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Zulfa menjabat Komisaris perusahaan travel umrah ini. Sedangkan, kantor mereka terletak di Jalan PB Soedirman, Kota Mojokerto.

Berdasarkan keterangan Nisa maupun Zulfa, lanjut Hanum, penelantaran jemaah di Tanah Suci terjadi karena PT Annisa Ahmada tertipu agen travel di Jakarta bernama Jalaludin. Begitu pula 282 calon jemaah umrah (CJU) yang gagal berangkat September ini.

ADVERTISEMENT

"Ya terkait kendala tiket itu yang sudah dibeli tapi tidak bisa keluar, tak bisa issued (nomor tiket tidak terbit karena pembayaran belum selesai). Tertipu Rp 6 miliar itu seakan-akan tidak masuk akal. Ada problem-problem yang lain," cetusnya.

Hanum pun mengkritik Kemenhaj maupun Imigrasi sampai terjadi 82 jemaah umrah telantar di negeri orang. Sebab, seharusnya kasus ini bisa dicegah apabila mereka melakukan pengawasan dengan baik.

"Logika berpikirnya ketika kita mengurus visa, itu pertama harus punya rekomendasi travel. Itu mesti ya, mau berangkat lewat mana, ditanya sama pihak Kemenhaj atau pihak imigrasinya. Nanti menginap di mana, pakai pesawat apa, pulangnya tanggal berapa, kan seharusnya itu lengkap. Ini yang menjadi pertanyaan-pertanyaan kawan-kawan jemaah yang lain. Kok bisa mereka berangkat, pulangnya tidak bisa. Ini ada apa, kan biasanya satu paket dan ini wajib," jelasnya.

Untuk mencegah kasus serupa, Hanum berharap Kemenhaj maupun Imigrasi lebih optimal melakukan pengawasan. Ia menduga terjadi permainan di balik lolosnya 82 jemaah umrah PT Annisa Ahmada yang berangkat ke Tanah Suci tanpa tiket kepulangan.

"Artinya kan pemeriksaannya di imigrasinya juga perlu dipertanyakan, konsistensi untuk menegakkan aturan, ini yang patut juga dicurigai ada permainan-permainan. Ini uang besar yang berputar, tidak Rp 1-2 miliar, ini ratusan miliar," tandasnya.

Sebelumnya, Kemenhaj menjatuhkan sanksi berupa mencabut akses PT Annisa Ahmada terhadap SISKOPATUH untuk mencegah bertambahnya korban. Sebab, travel ini menelantarkan 26 jemaah di Makkah dan 56 jemaah di Madinah. Mereka juga gagal memberangkatkan 282 CJU pada 15, 17 dan 18 September 2026.

Kemenhaj merilis jumlah CJU yang terdaftar di travel ini hampir 4.000 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka berbondong-bondong mengundurkan diri dengan mengambil paspor, sertifikat vaksinasi, serta mengajukan pengembalian dana (refund).



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads