Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mengadakan program pemutihan pajak kendaraan motor tahun 2023. Program pemutihan ini berlaku hingga 16 Desember 2023.
Oknum pegawai bank plat merah yang jadi tersangka telah menggelapkan uang nasabah Rp 6,4 M dengan modus membuat ATM dan mobile banking nasabah sendiri.