Tim penyidik Kejati DIY menggeledah kantor BUKP Kemantren Tegalrejo terkait dugaan korupsi. Penyidikan ini menyusul temuan selisih kas mencapai Rp 2,5 miliar.
Kejati NTT menangkap terpidana kasus persetubuhan anak Deny Mahwan Sabat yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di perkebunan kelapa sawit Tengah.
Kejari Karimun tetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KPU Karimun tahun 2024. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir capai Rp 1,5 M.
Mantan Kepala Sekolah Renata Nasution didakwa korupsi dana BOS senilai Rp 885 juta. Sidang ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan eksepsi terdakwa.