Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di RSU dr Soetomo

Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Korupsi di RSU dr Soetomo

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 29 Apr 2026 19:30 WIB
poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Surabaya -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah membidik dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Soetomo Surabaya. Perkara tersebut kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

Kepala Kejari Surabaya, Tri Anggoro Mukti, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan pengusutan kasus tersebut. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami temuan-temuan di lapangan.

"Iya benar, masih penyelidikan," tegas Tri saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (29/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Tri masih enggan membeberkan secara detail mengenai konstruksi perkara maupun titik poin dugaan korupsi di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut. Ia berdalih informasi tersebut belum bisa dibuka ke publik karena masih dalam proses pendalaman materi.

ADVERTISEMENT

"Masih penyelidikan, belum bisa kami buka (detailnya)," imbuh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Surabaya Iwan Nuzuardhi dan Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisono. Keduanya kompak menyatakan bahwa tim masih bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

"Masih penyelidikan," ujar mereka singkat.

Informasi yang dihimpun detikJatim, kasus ini mulanya ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun, pada Maret 2026, perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Kejari Surabaya untuk ditindaklanjuti.

Belum diketahui pasti siapa saja saksi yang telah dipanggil maupun nominal kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan praktik rasuah tersebut. Pihak RSUD dr Soetomo juga belum memberikan keterangan resmi terkait penyelidikan yang dilakukan korps Adhyaksa ini.



(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads