Polda Bali menangkap KA, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tersangka dituduh menjual Bio Solar dengan keuntungan pribadi, merugikan negara Rp 30 juta.
Seorang penjual keripik tempe di Yogyakarta membagikan kisah suksesnya. Ia membuka usaha itu dengan modal Rp 300 ribu, kini beromzet Rp 12 juta per minggu.