Mati Kutu 6 Preman 'Penjual Air' di Area Pabrik Mobil Listrik Subang

Mati Kutu 6 Preman 'Penjual Air' di Area Pabrik Mobil Listrik Subang

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 22 Mar 2025 08:30 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Subang -

Gerak-gerik enam preman yang kerap meresahkan sopir dan pekerja di kawasan industri Subang Smartpolitan akhirnya terhenti. Mereka diciduk Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang setelah laporan keresahan masyarakat masuk ke kepolisian.

Aksi mereka, dari memalak hingga menjual air mineral secara paksa, merusak iklim ketenangan dan kenyamanan di kawasan industri.

Penangkapan berlangsung cepat, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun bergerak di tiga titik di sekitar kawasan industri. Para pelaku langsung dibawa ke markas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan yang berlokasi di Cipendeuy. Pelaku langsung kita giring ke markas," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu kepada detikJabar, Jumat (21/3/2025).

Bermodal air mineral kemasan botol, keenam preman itu mengintimidasi para sopir truk yang hendak masuk ke kawasan industri. Botol air dijual paksa seharga Rp10 ribu. Tak hanya itu, mereka juga meminta uang parkir kepada para pekerja dan sopir di area pembangunan pabrik mobil listrik.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku ini menjual air mineral secara paksa dan meminta uang parkir Rp 5.000 per kendaraan kepada para sopir dan pekerja pembangunan pabrik mobil listrik di Kawasan Industri Subang Smartpolitan," katanya.

Barang bukti turut disita dalam operasi ini. Polisi menemukan sejumlah botol air mineral, uang tunai hasil pungutan sebesar Rp100 ribu, dan buku rekapan yang digunakan mencatat hasil pemalakan.

"Keenam pelaku premanisme ini diamankan di tiga titik yakni pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan dan dua titik lainnya di kawasan industri," ucap Bagus.

Kini keenam pelaku diamankan di Mapolsek Cipeundeuy dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Penindakan ini, kata Bagus, adalah bagian dari upaya serius untuk menjaga iklim usaha tetap sehat.

"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok apapun yang melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ungkap Bagus.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak ragu melapor bila menghadapi gangguan serupa. Kepolisian membuka layanan pelaporan terbuka untuk siapa pun yang merasa dirugikan.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," pungkasnya.

Aksi cepat aparat mendapat perhatian dan dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Lewat akun TikTok-nya, ia menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas jajaran Polres Subang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga kabar," ujar Dedi Mulyadi.

"Teruslah melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh, semoga kita semua bisa terus bekerja dengan baik demi kepentingan rakyat bangsa dan negara," katanya menambahkan.

Lihat juga Video: Polisi Tangkap 2 Preman Rampas e-Toll Pengendara di Medan

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads