detikJatim
PLN Tak Salahkan Dokter Surabaya soal Kabel Jumper Berujung Denda Rp 80 Juta
PLN tidak pernah menyalahkan dokter di Surabaya atas temuan kabel jumper di meteran rumahnya. Meski demikian, PLN tetap jatuhkan denda Rp 80 juta sesuai aturan.
Kamis, 11 Agu 2022 11:32 WIB