Akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar jenis solar, para sopir truk galian C terpaksa harus antre selama berjam-jam bahkan sampai menginap di SPBU Karangasem.
Perumda Tirta Tohlangkir atau PDAM Kabupaten Karangasem sampai saat ini masih kesulitan untuk melakukan pendistribusian air bersih ke wilayah Desa Seraya Timur.
Hasil observasi Komisi Yudisial (KY) menemukan 70 persen pengadilan di Indonesia sudah memenuhi standar pengamanan sesuai PERMA Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020.