Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah KONI Rp 5,8 miliar. Ahmad Susanto dan empat terdakwa akan saling bersaksi.
Terdakwa Fajar, mantan Kapolres Ngada, menjalani sidang perdana atas dakwaan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum.
Kepala Desa Tiouw dan lima perangkat desa di Saparua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 906 juta. Mereka diduga menyalahgunakan anggaran.
Kejaksaan Agung RI menetapkan 8 tersangka dalam kasus pemberian kredit bank untuk Sritex. Kejagung menyebut total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1 triliun.