Anggota DPRD Selayar, AW, ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan untuk bantuan pertanian. Ia tidak ditahan karena kooperatif dalam penyidikan.
Polisi Italia menggeruduk rumah yang diduga milik gembong narkoba. Petugas menemukan uang Rp 3 juta euro atau sekitar Rp 60 M tersimpan di dalam dinding rumah.
Anggota DPRD Selayar inisial AW, ditetapkan tersangka pemalsuan tanda tangan kepala dusun dan kepala desa untuk bantuan alat pertanian, merugikan 11 warga.