Putusan MK soal syarat bagi partai politik dalam mengusung calon kepala daerah membawa angin segar bagi pencalonan Anies. Lalu, apa PKB akan mengusung Anies?
Baleg DPR menyepakati putusan MK bahwa syarat usungan calon hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Kesepakatan itu menuai kritikan keras.
Ratusan mahasiswa berbagai organisasi ekstra kampus meluruk Kantor DPRD Kota Blitar. Mereka menolak pengesahan revisi UU Pilkada, tepat pelantikan anggota DPRD.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menjamin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah bakal diakomodir dalam PKPU Pilkada 2024.