Tim pengacara Muhammad Amir Asnawi gagal dalam praperadilan untuk membatalkan penangkapan terkait dugaan pemerasan. Hakim menolak semua permohonan mereka.
Rekonstruksi kasus pembunuhan, Satuan, badut di Mojokerto mengungkap fakta baru. Pembunuhan itu dilakukan setelah ia dan istrinya berhubungan intim dua kali.