Dua pria ditangkap Polda Jatim karena menjual foto dan video porno anak di media sosial. Mereka terancam 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.
Persidangan kasus pembunuhan NM oleh Alvaro berlanjut. Saksi mengungkap kekerasan fisik dan video call dengan perempuan lain. Sidang akan dilanjutkan 13/10.