Alvaro Jordan (23), terdakwa kasus pembunuhan kepada kekasihnya NM (29), membantah beberapa keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satunya soal dirinya pernah menghubungi perempuan lain ketika masih berhubungan dengan korban. Penasihat Hukum Alvaro akan menghadirkan saksi ahli di sidang untuk merespons keterangan-keterangan saksi itu.
Sidang keterangan saksi ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya pada Kamis (9/10). Saksi yang dihadirkan yakni AG, teman korban, dan FH, rekan satu kos terdakwa.
AG menyebut bahwa Alvaro pernah melakukan video call dengan perempuan lain saat berpacaran dengan korban. AG mengaku NM bercerita lewat telepon WhatsApp. Hal itu dibantah Alvaro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk video call dengan cewek lain, saya tidak pernah melalukan itu," ujarnya dalam sidang.
Keterangan AG itu juga dipertanyakan oleh penasihat hukum Alvaro, Alam C Simamora. Alam mengklaim bahwa keterangan AG berbeda dengan BAP di Polres Pulang Pisau. Dalam BAP, AG mengaku membahas hal tersebut dengan NM lewat chat WhatsApp, bukan melalui telepon WhatsApp.
"Pihak penyidik siapa yang mewawancarai anda, Polres Pulang Pisau kan? Nah di dalam BAP itu anda jelaskan bahwa Alvaro mencekik dan sebagainya, pernyataan itu ditulis semuanya dilakukan lewat chat WA," tegas Alam.
Penasihat hukum Alvaro lainnya, Albert Chong, menilai keterangan saksi yang berubah-ubah terkesan memojokkan terdakwa. Ia menegaskan akan menghadirkan saksi ahli untuk meninjau kembali keterangan saksi tersebut.
"Keterangan yang berubah-ubah itu sifatnya memojokkan klien kita. Ternyata keterangan itu juga tidak konsisten. Nah yang berubah itu kita akan menghadirkan saksi maupun ahli yang nanti pastinya untuk menerangkan perkara ini sejelas-jelasnya," tegas Albert.
Sebelumnya, AG menerangkan bahwa korban pernah cekcok dan mendapatkan kekerasan fisik dari Alvaro. Kekerasan itu berupa dicekik, diancam dengan pisau, dan tangannya dipelintir. Baju NM juga sempat ditarik-tarik hingga robek.
Menurut AG, cerita tersebut disampaikan melalui sambungan telepon di WhatsApp pada 28 April 2024. Lalu NM mengirimkan bukti foto bajunya yang robek lewat chat.
"Dia sempat bilang pernah cekcok dengan Alvaro. Dia cerita Alvaro mencekik, mengancam pakai pisau dan memelintir tanganya. Bajunya sampai robek. Kalau ceritanya itu dia sampaikan lewat telepon, kalau foto baju robeknya dikirim lewat chat," terangnya.
Hakim juga sempat mempertanyakan perbedaan antara BAP dengan kesaksian AG di sidang. Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti chat hingga foto baju robek, hakim menerima pernyataan AG di sidang.
(des/des)