Oknum sipir di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial APK (29) diduga menghamili wanita yang merupakan mantan narapidana inisial NN (29). APK juga disebut memaksa NN untuk menggugurkan kandungannya menggunakan minuman keras (miras).
Korban mengaku mengalami keguguran usai didesak oleh APK untuk aborsi pada akhir Oktober 2025. Sebelum keguguran, NN sempat dibelikan minuman alkohol oleh APK saat mengetahui kalau korban positif hamil.
"Pas pulang kerja saya singgah di apotek, saya coba test pack, ternyata saya hamil. Saya fotokan juga hasilnya, pertama responsnya cuma ketawa, katanya mau diapa, hadapi saja katanya," kata NN kepada detikSulsel, Rabu (18/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengaku mulai intens berhubungan dengan oknum sipir tersebut usai bebas dari lapas pada Juli 2025. Saat itu dia baru saja menyelesaikan masa hukuman pidana 1,5 tahun penjara terkait kasus penggelapan.
"Pada hari bebasku itu dia datang ke saya minta dicatat nomor HP-nya. Tapi saya tidak catat, dia sendiri yang catat di buku telepon," tuturnya.
Belakangan, korban hamil hingga oknum sipir memintanya agar menggugurkan janin hasil hubungan gelap tersebut. Oknum sipir itu membelikan NN minuman beralkohol agar kandungannya keguguran.
"Dia belikan minuman alkohol. Dia minta saya minum itu karena katanya kalau masih muda ji kandungan, masih bisa dikasih keluar," kata korban.
NN mengakui saat itu belum ada paksaan untuk melakukan aborsi. Namun APK terus mendesaknya segera meminum miras yang sudah telanjur dibelikan.
"Waktu itu belum ada kayak menekan untuk kasih keluar (digugurkan), tapi dia tanya saya minum atau tidak, habiskah. Saya minum tapi satu teguk, tapi saya bilang sama dia saya habiskan, tapi tidak keluar (gugur)," ujarnya.
Oknum pegawai lapas itu bahkan disebut sempat menyarankan NN untuk mengonsumsi nanas muda meski tak diturutinya. NN pun terus mengeluh karena khawatir pekerjaannya terganggu dengan kondisinya yang sedang hamil.
"Inikan saya sambil kerja, jadi saya selalu mengeluh, saya bilang terganggu ini pekerjaanku dalam kondisi begini," jelasnya.
APK lalu mengaku akan cari dana agar NN bisa membeli obat penggugur kandungan. APK disebut mentransfer uang hingga Rp 4 juta secara bertahap.
"Sambil dia minta ka cari tempat penjual obat penggugur kandungan. Terus saya bilang nanti saya cari di facebook, tapi tidak cari ka. Setelah itu, saya bilang, 'capekku mi begini'," urai NN.
APK juga memberi rekomendasi ke NN penjual obat penggugur kandungan lewat temannya. Meski akhirnya korban mengurungkan niat membeli obat tersebut.
"Dia terus tanya saya sudah dapat (obat) atau belum, saya bilang tidak ada. Terus dia kirimkan ka screenshot chat dia bilang, 'ini coba hubungi ini temannya, punya teman yang jualan obat'," katanya.
NN mengaku khawatir nyawanya terancam dengan membeli obat penggugur kandungan. APK juga tidak bisa menjamin efek samping obat tersebut.
"Langsung saya bilang begini, dia jamin nyawaku atau tidak, takut ka saya. Dia bilang, 'tidak iya, tapi hubungi saja dulu. Kayak dia desak terus, dia suruh dulu minum itu obat. Jadi saya hubungi itu orang tapi tidak dibalas," katanya.
Setelah itu, NN mengaku tiba-tiba sakit perut hingga keguguran di kosnya. Kejadian itu juga disaksikan langsung oleh okum sipir Lapas Bollangi Gowa tersebut.
"Itu hari, tidak minum ka obat, tidak tahu kenapa, sakit perutku, keguguran ma. Datang ji, karena mau ka kasih lihat dia, memang keguguran. Bahkan saat keguguran dia lihat itu darah banyak sekali. Ada semua fotonya, ada semua bukti chat dia suruh gugurkan," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, NN sempat meminta agar hubungan tanpa statusnya tersebut berhenti. Namun APK terus mencarinya bahkan sempat berjanji akan memberi jawaban setelah Ramadan ini kepada orang tua korban.
"Dia sering komunikasi sama mamaku, mamaku bilang mau bagaimana ini karena dia orang ada istrinya. Kalau mau bertanggung jawab kenapa tidak nikah waktu hamil. Terus dia janji terus mengulur waktu, terus dia bilang ke mamaku sudah pi puasa, dia mau selesaikan semua," jelasnya.
NN mengaku tidak keberatan ditinggalkan, namun dia mempertanyakan tanggung jawab APK. Dia pun berencana melaporkan oknum pegawai Lapas Bollangi Gowa itu ke instansinya agar diproses.
"Kalau sekarang saya mau (APK diproses) karena sudah sejauh ini. Tidak ada juga iktikad baiknya," imbuh korban.
Sementara itu, Humas Kanwil Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulsel, Ardi Akbar mengaku belum mengetahui persis kasus ini. Dia mengaku baru akan menelusuri kejadiannya apakah di Lapas Narkotika atau Lapas Perempuan.
"Nanti saya konfirmasi dulu lapas perempuan," kata Andi Akbar.
Terpisah, wartawan detikSulsel telah berupaya mengonfirmasi Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa (Bollangi) Yohani Widawati. Namun Yohani belum memberi keterangan terkait penanganan kasus ini.
(sar/ata)











































