Dua orang pelaku pembunuhan Indah Fitriyani yang jasadnya dibuang di sungai sudah ditangkap. Kedua pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ibu tusuk anak 20 kali di Bekasi sempat dirawat di RSJ Grogol karena terindikasi skizofrenia. Kondisinya kini dinyatakan stabil dan kembali ditahan polisi.
Casnadi (30) tega membunuh wanita muda berinisial AN gegara urusan birahi. Casnadi sempat menutupi aksi tersebut dengan menyimpan jasad AN di dalam lemari.
Polisi menangkap pria berinisial RR (28) dan wanita berinisial DKZ (23) terkait kasus aborsi. Pasangan selingkuh itu mendapat obat aborsi dari toko online.
Terdakwa Yudha Arfandi menghadirkan lima saksi untuk meringankan dakwaan pembunuhan. Saksi membantah kekerasan, sementara sahabat Tamara menunjukkan bukti luka.