Sahabat Tamara Tyasmara Bantah Saksi Yudha Arfandi Pakai Bukti Foto Luka Lebam

Kelima saksi dihadirkan memberikan keterangan mengenai hubungan antara Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara.
Dalam ruang sidang, kelimanya bersaksi hubungan asmara antara Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi tidak akur, bahkan mantan istri Angger Dimas itu sering mabuk dan mengacau di rumah terdakwa.
Mendengar kesaksian tersebut, sahabat Tamara Tyasmara, Vanessa Talisa, yang berada di ruang sidang membantah kesaksian dari para saksi dan mengatakan kalau selama ini sahabatnya yang menjadi korban kekerasan.
Ia memperlihatkan beberapa foto wanita yang disebut sebagai Tamara Tyasmara mengalami luka di beberapa bagian tubuh, seperti mata dan telinga. Ia juga memperlihatkan luka di bagian tubuh lainnya.
"Tamara cuma cerita sama saya, tidak berani ke keluarganya. Pas kejadian Tamara langsung telepon aku. Aku lupa karena udah terlalu banyak cerita dari tamara tyasmara semenjak berhubungan dengan Yudha Arfandi aku tahu banget dia sering nelpon aku," kata Vanessa Talisa saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
![]() |
Menurutnya, pesinetron berusia 29 tahun itu tak akan bereaksi jika tidak ada pemicunya.
Dalam kesempatan yang sama, Vanessa Talisa juga membeberkan bukti-bukti kekerasan yang dialami oleh Tamara Tyasmara berupa luka di lutut, pelipis, hingga telinga.
"Tamara itu aku tahu, tidak akan bersikap seperti itu kalau bukan dari pihak pasangannya. Ya kalau dia dipukulin, digebukin sama pasangannya, wajar nggak? Normal nggak? Dan itu gak cuma sekali, ada buktinya," terang Vanessa Talisa.
Apa yang membuat Tamara Tyasmara selama ini bertahan menjalani hubungan dengan Yudha Arfandi disebabkan adanya ancaman.
"Ya ancamannya itu. Mungkin saya nggak perlu omongin di sini ya, itu haknya Tamara yang menceritakan. Bukan hak aku, mama juga nggak tahu, keluarga Tamara juga nggak tahu, ya. Namanya juga pasangan," pungkasnya.
Sidang atas perkara kematian Dante di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali digelar Senin (9/2/2024) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Yudha Arfandi.
(ahs/dar)