Hukuman mati Ferdy Sambo disunat MA menjadi penjara seumur hidup. MA beralasan Ferdy Sambo telah mengabdi 30 tahun sehingga layak diringankan hukumannya.
Kemaluan bocah terpotong ketika mengikuti acara sunatan massal. Pihak keluarga menceritakan detik-detik peristiwa yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan itu.