Kemaluan seorang anak mengalami pendarahan hebat usai terpotong ketika mengikuti sunatan massal. Pengacara korban pun mengungkap detik-detik peristiwa mengerikan itu.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (17/10) lalu. Bidan yang memotong kemaluan bocah itu sempat menyampaikan kepada ayah korban bahwa anaknya tidak apa-apa.
"Jadi saat selesai dilakukannya praktik sunat tersebut, oknum bidan tersebut memberitahu kepada ayah korban alat vitalnya sedikit terpotong, tapi bukan suatu masalah," ujar pengacara korban, Fitriadi, dilansir detikSumbagsel, Rabu (29/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ucapan bidan itu disinyalir hanya untuk menenangkan keluarga korban. Ternyata ketika malam hari itulah pendarahan hebat terjadi.
"Pas malam besoknya setelah kejadian, korban mengalami pendarahan besar sekitar jam 03.00 WIB," katanya.
Peristiwa itu mengakibatkan masalah pada korban, salah satunya merasakan sakit ketika buang air kecil. Bukan hanya masalah tersebut, psikis korban juga ikut terganggu.
"Karena kondisi fisik korban di bagian ujung alat vitalnya yang sudah tidak ada lagi, korban mengalami gangguan saat buang air kecil dan mental korban pun terpengaruh seperti mudah marah dan sering menyendiri," jelasnya.
Setelah diperiksa lebih lanjut, alat vital korban yang terpotong bagian kepalanya sudah tidak bisa disambung kembali.
"Kita sudah konsultasi dengan dokter dan hasilnya alat vital korban sudah tidak bisa disambung lagi," katanya.
Setelah kejadian yang dialami anaknya, ayah korban berinisial AL berharap keadilan terhadap kasus anaknya. Dia pun berharap pihak oknum yang menangani praktik sunat anaknya dapat bertanggung jawab.
"Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini," katanya.
Saat ini pihak kuasa hukum korban sudah melaporkan oknum bidan yang menangani bocah tersebut ke Polda Sumsel dan sedang diproses lebih lanjut.
Simak Video 'Duh! Kemaluan Bocah di Lahat Terpotong saat Sunatan Massal, Polisi Selidiki':