Kubu Gus Yahya menyebutkan bahwa rapat pleno PBNU di Hotel Sultan tidak sah dan melanggar AD/ART. Mereka tetap taat pada arahan kiai sepuh di tebuireng Jombang.
Gus Yahya buka suara perihal surat keputusan rapat harian Syuriyah yang memutuskan dirinya tak lagi berstatus Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wasekjen PBNU Nur Hidayat menyatakan surat pemberhentian Gus Yahya sah, namun ada kendala pada proses stampel. Ia menduga ada sabotase dalam prosesnya.