12 WN Vietnam yang jadi pekerja seks komersial di Jakarta Utara akan dideportasi. Selain iti mereka juga akan ditangkal masuk Indonesia selama beberapa tahun.
Anjas Purnama, ABK kapal, divonis 12 tahun penjara karena membunuh PSK Michat di Bali. Kasus ini melibatkan kekerasan dan pencurian setelah pembunuhan.