Polisi Selamatkan 71 Korban TPPO di Riau Selama 2024, 12 Orang Dijadikan PSK

Riau

Polisi Selamatkan 71 Korban TPPO di Riau Selama 2024, 12 Orang Dijadikan PSK

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 31 Des 2024 19:27 WIB
Foto: Rilis akhir tahun Polda Riau (Dok Humas Polda Riau)
Foto: Foto: Rilis akhir tahun Polda Riau (Dok Humas Polda Riau)
Pekanbaru -

Polisi mengungkap 20 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 di Riau. Mirisnya dari 71 korban, 12 di antaranya dijual sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Prestasi ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam rilis akhir tahun di Pekanbaru. Kapolda mengungkap kasus TPPO ini berhasil menyelamatkan 71 orang korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah kasus TPPO yang ditangani tahun 2024 ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang ada 52 perkara. Penurunan ini merupakan hasil dari upaya proaktif kepolisian dalam melakukan pencegahan TPPO di wilayah Riau," kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Selasa ((31/12/2024).

Jenderal bintang 2 itu mengungkap bahwa berbagai langkah strategis udah dilakukan. Sebut saja mulai dari edukasi masyarakat hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku.

ADVERTISEMENT

"Salah satu fokus utama pencegahan TPPO adalah memberi edukasi pada masyarakat agar lebih waspada terhadap iming-iming pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Modus para pelaku TPPO seringkali memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah atau bahkan di luar negeri," kata Kapolda.

Selain edukasi, Polda Riau meningkatkan patroli darat dan laut untuk mempersempit ruang gerak pelaku TPPO. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi dan mencegah aktivitas penyelundupan pekerja migran ilegal yang menjadi salah satu bentuk TPPO.

Penutupan akses atau jalur-jalur tikus yang jadi pintu masuk penyelundupan juga menjadi prioritas dalam upaya pencegahan ini. Bahkan dalam pengungkapan 20 kasus TPPO tersebut, terungkap fakta yang memprihatinkan.

"Bahwa setidaknya 12 orang korban sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa TPPO tidak hanya berbentuk eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga eksploitasi seksual yang merusak harkat dan martabat manusia," kata Kapolda.

Kapolda menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memberantas TPPO hingga ke akar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Irjen Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau yang bekerja keras dalam mengungkap kasus TPPO. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

"Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, TPPO dapat diberantas dan korban dapat diselamatkan. Pengungkapan kasus TPPO ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan program-program pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas," tegas mantan Kadiv Humas Polri tersebut




(ras/nkm)


Hide Ads