Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) terjadi dalam sepekan terakhir. Misalnya soal Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mencuri motor pelanggannya saat tidur hingga karyawan koperasi yang menggelapkan uang nasabahnya sebesar Rp 1,3 miliar.
Berikut detikSumut rangkum sejumlah peristiwa dan kasus kriminal di Sumut sepekan terakhir:
1. PSK Curi Motor Pelanggannya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang PSK di Kota Medan Marina Simamora (22) mencuri sepeda motor pelanggannya.
Kanit Reskrim Polsek Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan peristiwa itu berawal saat korban inisial DS (33) memesan pelaku di pinggir Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Setelah itu, keduanya masuk ke salah satu hotel dan berhubungan badan.
"Yang mana korban dan pelaku masuk ke kamar hotel, kemudian korban tidur," kata Syawal, Selasa (7/1/2025).
Lalu, saat korban tertidur, pelaku mengambil sepeda motor korban dan membawanya kabur. Selang beberapa waktu, korban terbangun dari tidurnya dan sadar bahwa sepeda motornya telah hilang dari kamar tersebut.
Setelah kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Tuntungan. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di depan salah satu hotel di Jalan Setiabudi Ujung pada Selasa (2/1).
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri motor korban dan meminta temannya untuk menjual motor tersebut. Pelaku mendapatkan bagian sebanyak Rp 500 ribu.
2. Pemuda Curi Speaker Gereja
Dua pemuda mencuri speaker di salah satu gereja di Kabupaten Simalungun. Saat ini, keduanya telah diamankan petugas kepolisian.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengatakan pencurian itu terjadi di Gereja HKBP Dolok Jetun di Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Eris Sumbayak (27) dan Johansen Silaban (21).
"Kedua terlapor mengakui bahwa mereka lah yang mencuri speaker aktif milik Gereja HKBP Dolok Jetun Buntu Bayu tersebut," kata Asmon, Rabu (8/1).
Asmon menyebut penangkapan para pelaku itu berawal pada Sabtu (4/1) malam. Saat itu, warga di daerah tersebut melihat kedua pelaku berkeliaran pada malam hari di dekat gereja tersebut.
Lalu, pada keesokan harinya, pengurus gereja mendapati speaker yang berada di dalam gereja tersebut telah hilang. Pada saat diinterogasi, keduanya mengaku telah mencuri speaker itu.
3. Komplotan Maling Curi 3 Motor Sekaligus
Komplotan maling mencuri tiga motor sekaligus saat tengah beraksi di salah satu kos-kosan di Kota Medan. Saat ini, polisi menangkap empat orang pelaku.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih mengatakan para pelaku mencuri motor di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota, Jumat (3/1). Sementara keempatnya diamankan di Jalan Pertiwi, Kota Medan, tadi pagi.
"Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota, Rabu pagi meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor. Terakhir kali beraksi, keempatnya berhasil membawa kabur tiga sepeda motor sekaligus yang terparkir di sebuah rumah kos," kata Selvi, Rabu (8/1).
Selvi memerinci keempat pelaku adalah Saldi Febryanto (23), Muhammad Irfan (20), Maulana Aziz (19), dan Rio Maronggata (18). Saat melancarkan aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari dadi memantau lokasi, membawa kabur sepeda motor korban.
Dari keempat pelaku tersebut, kata Selvi, tiga di antaranya terpaksa ditembak karena berupaya kabur.
4. Karyawan Koperasi Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,3 Miliar
Karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), inisial DH (51) menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,3 miliar. Saat ini, pelaku DH telah ditangkap pihak kepolisian.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan ada tujuh laporan korban yang diterima oleh pihaknya. Setelah menyelidiki kasus tersebut, petugas menangkap pelaku pada Kamis (9/1).
"Polres Humbahas menangkap karyawan koperasi CU Raptama Parlilitan DH, yang diduga menggelapkan dana nasabah senilai Rp 1,3 miliar. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tujuh nasabah yang merasa dirugikan," kata Hary, Jumat (10/1).
Hary mengatakan warga sempat memprotes kantor koperasi tempat pelaku bekerja di Desa Sihotang Hasugian Tonga, Kecamatan Parlilitan. Di koperasi itu, pelaku bekerja sebagai kasir.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuat catatan palsu dan memindahkan dana nasabah ke rekening pribadinya. Aksi tersebut dilakukan pelaku dalam kurun waktu 2017 hingga 2019.
(dhm/dhm)