Seorang pria yang berprofesi sebagai dukun urut berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sultra memperkosa mahasiswi inisial SA (19) hingga hamil 5 bulan.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan telah menerima hasil autopsi jenazah N, anak yang dianiaya ayah kandung hingga tewas.
Seorang pria inisial IR (29) di Gowa, Sulsel diduga mencabuli anak balitanya berusia 3 tahun. Ibu korban inisial SH (23) melaporkan hal tersebut ke Polres Gowa.
Dua bocah laki-laki RN (9) dan MD (12) diduga mengalami pelecehan seksual oleh kakek N (70) di Tapos, Depok. MD tewas diduga akibat pelecehan tersebut.