Gelar master Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, dari Sookmyung Women's University dicabut. Penyebabnya Kim terbukti melakukan plagiat dalam tesisnya.
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan yang digerebek istrinya tengah bersama selingkuhannya, saat ini masih diamankan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan vonis 34 tahun penjara kepada Etiqah dan Ambree atas pembunuhan ART mereka, Nur Afiyah, yang disiksa hingga tewas.
Mantan ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, kembali terjerat skandal. Gelar masternya di Sookmyung Women's University dicabut karena terkonfirmasi plagiat.
Kasus penipuan bantuan pinjaman UMKM di Surabaya berlanjut. Rengga Pramadhika Akbar ditetapkan tersangka, menyusul Bramasta Afrizal. Ancaman hukuman 5 tahun.