Bupati Kapuas dan Istrinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Keduanya diduga menerima uang mencapai Rp 8,7 miliar dari pungutan liar dan suap.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) melarang siswa membawa latto-latto ke sekolah. Larangan ini dilatarbelakangi dua alasan.
Polisi menangkap Hendrikus Buan (34), pelaku pemerkosaan siswi kelas 6 SD di Kapuas Hulu, Kalbar. Pria bejat itu terungkap sudah dua kali memperkosa korban.