detikNews
Pemkot Sidrap Batalkan Surat Edaran yang Bolehkan Warga Salat Id di Masjid
Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membatalkan surat edaran yang memberikan kelonggaran kepada warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid.
Rabu, 20 Mei 2020 10:01 WIB