Proyek rest area Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) di Sidrap kembali dilanjutkan. Di LPSE Sulsel, proyek rest area Sidrap Tahap II ini dianggarkan dengan pagu Rp 9 miliar.
Dilihat detikSulsel di situs LPSE Sulsel, Sabtu (18/6/2022), proyek pembangunan Rest Area Sidrap Tahap II sudah memasuki tahap tender download dokumen pemilihan. Sesuai tahapan, tanda tangan pemenang kontrak ditargetkan pada 7 Juli nanti.
"Paket pertama proyek ini sempat dibatalkan. Tetapi kini ditayangkan kembali. Ada perubahan harga perkiraan sementara (HPS)," ungkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Asrul Sani kepada detikSulsel, Sabtu (18/6/2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Kepala Sub Bagian Program PUTR Sulsel, Irawan Dermayasamin menuturkan pembangunan rest area Sidrap Tahap II ini sempat direview ulang DED-nya. Sehingga memang baru akan ditender fisik.
"Tetapi akan terkejar tahun ini (pengerjaan fisiknya)," bebernya.
Irawan menambahkan pembangunan Rest Area Datae di Sidap ini dimulai pembangunan awalnya pada tahun 2020 lalu. Pembangunan tahap awal itu baru sebagian bangunan yang selesai.
"Mulai dibangun tahun 2020 total anggaran yang dipakai 10 miliar. Bangunan yang selesai pada tahun 2021 lalu yakni masjid, food court, area UMKM dan papan nama Rest Area Datae," bebernya.
Untuk pembangunan tahap II ini direncanakan menuntaskan parkiran bus, anjungan kuliner, gedung pertemuan dan galeri seni budaya, klinik dan bengkel. Nantinya Pemprov Sulsel akan menyerahkan pengelolaan Rest Area Datae ke Pemkab Sidrap bila pembangunannya rampung.
"Nanti kalau sudah terbangun semua akan diserahkan ke Pemda untuk mengelola," pungkas Irawan.
(tau/asm)