Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi ancaman di Indonesia. BPJS Kesehatan menjamin biaya perawatan DBD, asalkan peserta mengikuti prosedur yang berlaku.
Polda Jabar ungkap kasus peredaran MinyaKita yang kemasannya hanya 760 ml, bukan 1 liter. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.