Gak Ada Akhlak! Anggota DPRD Tuban Rapat Sambil Kebal-kebul Ngevape

Round Up

Gak Ada Akhlak! Anggota DPRD Tuban Rapat Sambil Kebal-kebul Ngevape

Amir Baihaqi - detikJatim
Sabtu, 31 Mei 2025 09:00 WIB
Tampang anggota DPRD Tuban diduga politisi dari Golkar yang menghisap vape saat rapat
Tampang anggota DPRD Tuban diduga politisi dari Golkar yang menghisap vape saat rapat (Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar)
Tuban -

Sebuah video yang menampilkan pria diduga anggota DPRD Kabupaten Tuban asik menghisap vape atau rokok elektrik saat rapat paripurna viral. Aksi tak terpuji itu pun banyak dikecam warganet.

Dalam video berdurasi 22 detik yang beredar, tak hanya anggota yang menghisap vape, namun anggota dewan lainnya juga bercanda dan bermain telepon selulernya.

Dari informasi yang dihimpun, anggota DPRD yang asik menghisap vape tersebut berinisial M. Ia diduga tercatat sebagai politisi Partai Golkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qoyim (36), salah satu warga Tuban mengaku sudah mengetahui video tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan anggota DPRD tersebut harusnya fokus dan menjaga sikap saat rapat.

"Saya sebagai orang Tuban juga gak habis pikir, kalau dulu ada anggota dewan yang joget-joget sekarang ada lagi ketika ada agenda penting malah merokok," ujar Qoyim kepada detikJatim, Jumat (30/5/2025).

ADVERTISEMENT

Qoyim menambahkan, aksi anggota dewan itu sudah menjadi perbincangan masyarakat. Anggota dewan yang seharusnya menjadi contoh yang baik malah mempertontonkan aksi tak terpuji.

"Ini bisa menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat yang lain. Mereka kelihatan tidak serius menjadi anggota dewan, yang seharusnya menyimak dengan seksama malah main handphone sendiri dan merokok," jelas Qoyim.

Senada, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro juga menyayangkan adanya oknum anggotanya yang sedang rapat malah merokok dan ngobrol sendiri. Menurutnya, rapat itu digelar pada Rabu (27/5).

"Sebenarnya kami mengharapkan di ruangan rapat paripurna ini bebas asap rokok sehingga tidak mengganggu yang tidak merokok. Kita juga ada area smoking di kantin untuk para perokok, walaupun itu vape," ujar Sugiantoro.

Sugiantoro menegaskan, pihaknya akan tetap melarang anggota yang tengah rapat merokok. Tak perduli meskipun itu rokok elektrik sekalipun.

"Untuk anggota yang terlihat merokok nanti akan dipanggil dan dikomunikasikan karena kita juga tidak tahu pasti siapa tadi yang merokok di ruang rapat," pungkas Sugiantoro.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban, nomor 1 tahun 2016 sudah diatur terkait kawasan tanpa rokok dan kawasan terbatas rokok. Aturan itu tertuang dalam pasal 7 poin 2 menyebutkan tempat tertentu meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.




(auh/abq)


Hide Ads